Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) membuktikan sebab-sebab investasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia minim seperti yang dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Ketua Komite Investasi Aspermigas, Moshe Rizal menyebutkan sejatinya daya tarik investasi di Indonesia kurang menarik setelah diresmikannya Undang-undang Migas tahun 2001.
“Jadi istilahnya insentif-insentif yang dulu sebelum undang-undang migas tahun 2001 itu diberikan, akhirnya ditarik kembali oleh negara. Salah satunya yang paling banyak didiskusikan sudah belasan tahun itu adalah Assume and Discharge. Assume and Discharge itu memberikan kepastian ekonomi atau kepastian fiskal pada sebuah lapangan ini,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis
Salah satu yang memberatkan investor migas di Indonesia, kata Moshe, saat ini pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selalu dibebankan jika ada perubahan kebijakan pajak dari pemerintah, yang mana sebelumnya jika hal itu terjadi menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Di mana ada pun perubahan pajak, mau itu daerah, mau itu pusat, itu semua ditangani oleh pemerintah. Tapi itu semua ditarik. Akhirnya, ya istilahnya, banyak yang tadinya mudah jadi tidak mudah, gitu kan. Itu dari sisi fiskal, ya. Perizinan makin lama makin banyak,” tambahnya.
Padahal, menurutnya, lapangan migas di Indonesia seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, K3S hanya mengurus pengelolaan asetnya.
“Sekarang berbeda, semua. Jadi tanggung jawabnya K3S, padahal kalau kita lihat di undang-undang, di mana aset, lapangan migas, itu bukan miliknya K3S. Dari sisi nama K3S saja itu adalah kontraktor-kontrak kerjasama. Berarti mereka yang punya kontraktor, bukan pemilik lapangan. Yang memiliki lapangan itu ya pemerintah,” jelasnya.
Dengan begitu, Moshe menilai harus ada tambahan kebijakan insentif oleh pemerintah untuk investor migas di dalam negeri.
“Ini kan semua harus lihat dengan mata terbuka. Seperti apa. Dari sisi fiskal yang tadi itu, tax reform dan lain sebagainya, akhirnya apa? Sudah incentive tersebut harus kembali oleh pemerintah, sekarang dikembalikan sedikit demi sedikit. Saya bilang itu bukan incentive. Itu bukan memberikan incentive, justru mengurangi disincentive yang tadi sudah ada,” tandasnya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut mengatakan investasi hulu migas di Indonesia Indonesia sangat rendah dalam waktu 30 tahun belakangan ini. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil identifikasi gugus tugas yang ia buat.
Menurut Luhut, pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Sehingga, rendahnya iklim investasi migas di Indonesia dapat segera diatasi.
“Saya meminta mereka (gugus tugas) untuk mengidentifikasi mengapa selama 30 tahun terakhir kita memiliki sangat sedikit, mungkin nol investasi baru di bidang migas. Jawabannya adalah ini ada 11 hal yang harus kita perbaiki,” ujar Luhut dalam Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di Jakarta, dikutip Kamis (15/8/2024).