Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menilai usulan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, soal gubernur dipilih pusat berpotensi merendahkan konstitusi.
“Ide Cak Imin ini berpotensi merendahkan konstitusi. Berpotensi inkonstitusional,” kata Rifqi, Sabtu (26/7/2025).
Konstruksi konstitusi terkait dengan pemilihan kepala daerah ditegaskan dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945. Disebutkan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota, dipilih secara demokratis.
“Kalau kepala daerah secara normal, konstitusi hanya menyebutkan dipilih secara demokratis. Maka ada dua mekanisme yang bisa ditempuh,” ujarnya.
Mpu Prapanca, penggubah naskah Kakawin Nagarakretagama, menyampaikan pujian objektif terhadap Raja Majapahit. Sang pujangga yang juga pemuka agama Buddha itu memuji kepemimpinan Hayam Wuruk di Majapahit, termasuk penataan ibu kota negara.
Pupuh-pupuh Nagarakretagama terlihat mulai awal, di mana Prapanca juga menjumlahkan sifat Baginda Raja dengan kiasan kepada dewa-dewa, sebagaimana dalam Pupuh 1/1, 2. Sementara Pupuh 7/1, 2 menguraikan kehebatan Baginda dalam pemerintahan.
Prapanca mengisahkan bagaimana ia memuji kepandaian pemerintahan Baginda dalam bentuk kiasan sifat istimewa para dewa. Ia juga menuliskan kecakapan Raja Hayam Wuruk dalam memperbaiki segala yang rusak, sebagaimana tercantum dalam Pupuh 37/6.
Sejarawan Prof. Slamet Muljana, dalam bukunya Tafsir Sejarah Nagarakretagama, mengutarakan bahwa Prapanca mengharapkan kemurahan hati Baginda agar berkenan memperbaiki candi Buddha di sebelah selatan candi makam di Kagenengan, yang telah rusak dan tidak terpelihara. Candi rusak itu dikiaskan sebagai perempuan sakit merana, dilukiskan dalam tiga pupuh.
BMKG dan BNPB mengintensifkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Riau
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mengintensifkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Riau. Sejak dimulai pada 21 Juli 2025 hingga 25 Juli 2025, OMC menunjukkan dampak nyata dalam upaya menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan, OMC dilakukan secara masif dengan memaksimalkan penyemaian awan di wilayah-wilayah yang memiliki potensi pertumbuhan awan hujan. Hingga Jumat pagi, tercatat sudah 23 kali operasi penyemaian awan dilakukan, dengan menaburkan bahan semai NaCl sebanyak 20,8 ton di langit Provinsi Riau.
Langkah ini terbukti efektif dalam meredam titik-titik panas serta mempercepat pemadaman kebakaran di sejumlah wilayah Riau,” kata Dwikorita, dikutip Sabtu (26/7/2025).
Lebih lanjut, operasi terus difokuskan pada wilayah yang paling terdampak, seperti Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Rokan Hilir, yang menjadi titik prioritas. Hasilnya, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berhasil diturunkan di wilayah tersebut.
Tak hanya berdampak di wilayah utama operasi, penyemaian awan juga memberikan efek positif di kawasan sekitar perbatasan Provinsi Riau. Dari data citra radar cuaca BMKG, hujan dengan intensitas sedang terpantau terjadi di Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Efektivitas program ini diperkuat oleh data terbaru BMKG yang mencatat tidak ada lagi hotspot dengan tingkat kepercayaan menengah maupun tinggi yang terpantau di wilayah Provinsi Riau per Jumat pagi, 25 Juli 2025. Capaian ini menjadi indikasi kuat bahwa modifikasi cuaca berhasil menekan potensi karhutla secara signifikan
Sementara itu, Deputi Bidang Modifikasi Cuaca BMKG, Tri Handoko Seto, menyatakan bahwa keberhasilan OMC di Riau menunjukkan pentingnya sinergi lintas sektor dan pendekatan berbasis sains dalam mitigasi bencana. Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolaboratif antara BMKG, BNPB, TNI AU, Kementerian Politik dan Keamanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Kepolisian Republik Indonesia, dan pemerintah daerah.
Kamboja menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat dengan Thailand. Seruan ini disampaikan Duta Besar Kamboja untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Chhea Keo.
“Kamboja meminta gencatan senjata segera tanpa syarat. Kami juga menyerukan penyelesaian damai atas sengketa yang terjadi,” kata Keo, seperti dikutip AFP melalui unggahan di platform X, Jumat (26/7/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan tertutup Dewan Keamanan (DK) PBB yang dihadiri perwakilan dari Kamboja dan Thailand.
Sengketa antara kedua negara dilaporkan semakin memanas dalam beberapa waktu terakhir. Belum diungkap secara rinci oleh PBB maupun media internasional dampak konflik atau eskalasi terbaru.
Sementara, delegasi Thailand belum menyampaikan tanggapan resmi atas seruan gencatan senjata tersebut.
Konflik pasukan Thailand dan Kamboja telah menewaskan setidaknya 12 orang. Pertempuran ini menandai eskalasi pertikaian antara kedua negara tetangga Asia Tenggara yang telah berlangsung lebih dari satu abad.
Militer Thailand merilis sebagian besar korban adalah warga sipil dari tiga provinsi di Negeri Gajah Putih itu. Sementara itu, Kamboja belum mengonfirmasi apakah ada korban jiwa.
“Karena itulah terhadap putusan tadi, ya saya terima dalam konteks bahwa ini adalah ketidakadilan,” kata Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Hasto akan menghadapi putusan ini dengan kepala tegak. Kemudian, ia berkomitmen terus melawan adanya berbagai ketidakadilan.
“Jadi maju tak getar. Kami tidak boleh menyerah, dan saya akan gunakan setiap waktu dan setiap detik sebagai karunia Tuhan di dalam memperjuangkan keadilan bersama dengan seluruh komponen masyarakat,” papar Hasto.
Politikus asal Yogyakarta itu menghormati putusan tersebut. Tim kuasa hukum akan menganalisis putusan itu dan kemudian mempertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum banding.
“Kami akan mempertimbangkan dengan cara yang saksama. Selanjutnya, dengan fakta-fakta hukum, untuk terus berjuang di dalam menggugat keadilan itu,” ujarnya.
Pelaku yang dikenal sebagai “jagoan kampung” akhirnya berhasil ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah video pemalakan beredar luas dan laporan masyarakat diterima pihak berwajib.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini dikenal sebagai jagoan kampung dan telah sering melakukan pemalakan. Kali ini, berbekal laporan warga dan viralnya video kejadian, kami bertindak cepat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, Kamis (17/7/2025).
Korban pemalakan mengaku sempat diintimidasi oleh pelaku. Karena tidak memiliki uang sebesar Rp300 ribu seperti yang diminta, sopir hanya memberikan Rp50 ribu. Namun karena terus ditekan, ia akhirnya menyerahkan Rp20 ribu tambahan.
Pelaku yang dikenal sebagai “jagoan kampung” akhirnya berhasil ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah video pemalakan beredar luas dan laporan masyarakat diterima pihak berwajib.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini dikenal sebagai jagoan kampung dan telah sering melakukan pemalakan. Kali ini, berbekal laporan warga dan viralnya video kejadian, kami bertindak cepat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, Kamis (17/7/2025).
Korban pemalakan mengaku sempat diintimidasi oleh pelaku. Karena tidak memiliki uang sebesar Rp300 ribu seperti yang diminta, sopir hanya memberikan Rp50 ribu. Namun karena terus ditekan, ia akhirnya menyerahkan Rp20 ribu tambahan.
Ia menyampaikan, dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (16/7/2025).
“Saya akan bicara ini, teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12,” kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Adapun 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
“Eggi Sudjana terlapor; M. Rizal Fadhilah terlapor; Kurnia Tri Royani terlapor; Ruslan Efendi terlapor; Dame Hari Lubis tambahan ini terlapornya, tadinya kan cuma lima kan,” ujarnya.
“Roy Suryo terlapor, Rismon H. Sianipar terlapor, dr. Tifa terlapor, Abraham Samad terlapor, Michael Benyamin Sinaga terlapor, kayaknya YouTuber ini, kemudian Nur Diansyah Susilo terlapor, Ali Ridho atau Aldo terlapor,” tuturnya.
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Jenderal Lapangan Ojol dan URC Bergerak, Achsanul Solihin, Rabu (16/7/2025).
Ia menyampaikan ojol memiliki hak untuk mengatur jam kerja, memilih order, dan menentukan ritme hidup sendiri. Menurutnya, jika statusnya berubah menjadi pekerja, maka akan menghilangkan kemerdekaan sebagai pengemudi.
“Menjadi buruh berarti kami akan dibebani aturan sepihak, target yang mengikat, dan berpotensi kehilangan fleksibilitas yang menjadi nilai utama pekerjaan ini. URC menolak segala bentuk regulasi yang memaksa pengemudi masuk ke dalam sistem kerja subordinatif,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menolak opini soal potongan 10 persen dari aplikator. Mereka justru menyatakan setuju dengan potongan 20 persen dari penghasilan pengemudi yang sudah berjalan bertahun-tahun.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyikapi rencana pemerintah yang membuka peluang bagi rumah sakit asing untuk beroperasi di Indonesia. Meskipun langkah ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berstandar global, Puan mengingatkan sektor kesehatan merupakan bagian dari kedaulatan negara yang harus dijaga dengan ketat.
“Memperluas akses masyarakat dalam menerima layanan kesehatan tentunya adalah hal yang baik. Tapi harus dipastikan rumah sakit asing yang berdiri di Indonesia taat terhadap regulasi nasional dan melindungi hak-hak pasien, masyarakat kita,” kata Puan, Rabu (16/7/2025).
Puan menyebut sektor kesehatan adalah urusan strategis negara. Sehingga, prinsip kedaulatan nasional harus tetap dipegang teguh.
“Jangan sampai kita membuka akses dengan iming-iming pelayanan global, namun mengorbankan kendali negara terhadap sistem layanan kesehatan nasional,” ujarnya.
Diketahui, dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Dewan Eropa António Costa di Brussels, pemerintah Indonesia menyatakan akan mengizinkan rumah sakit dan kampus asing beroperasi di Indonesia. Keterbukaan terhadap asing ini sudah mulai diterapkan sejak dua tahun terakhir.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan Prabowo ingin membuka izin rumah sakit asing adalah agar masyarakat Indonesia bisa mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.